Alhamdulillah, pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, BMT BIM mendapat kunjungan dari DPS untuk menindaklanjuti perihal kegiatan sharing moment terkait akad-akad syariah yang berkaitan dengan kegiatan simpan pinjam.
Hal ini dilakukan karena kami sadar betul sebagai lembaga keuangan syariah, bahwa kami masih membutuhkan arahan atau literasi terhadap kegiatan keuangan syariah ini, agar lembaga ini bergerak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana mestinya. Agar pada saat kegiatan usaha simpan pinjam ini berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau bermuamalah, telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama islam.
Dalam kesempatan kali ini, kami lebih banyak berdiskusi dan bertukar pikiran untuk saling mengeluarkan pendapat dari hasil apa yang telah di diskusikan. Sehingga topik akad yang pada mulanya begitu rumit untuk dikupas menjadi lebih menarik dengan gaya yang lebih santai sehingga mudah dipahami.
Kita ketahui bahwa untuk bisa memahami prinsip-prinsip syariah tentu tidaklah mudah. Karena masih banyak stigma di masyarakat bahwa lembaga keuangan syariah itu tidaklah jauh berbeda dengan gaya konvensional.
Dan dari sinilah kita sebagai motor penggerak ekonomi syariah wajib memiliki pengetahuan yang mumpuni agar kita mampu memberikan literasi atau edukasi ke masyarakat agar dualisme antara syariah dan konvensional itu memang suatu hal yang sangat berbeda