PRODUK PEMBIAYAAN & PINJAMAN

Persyaratan Umum

  • Jujur
  • Tidak memiliki masalah dengan lembaga keuangan lain
  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan anggota
  • Fotocopy KTP Suami & Istri
  • Fotocopy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
  • Fotocopy Jaminan atau Agunan (BPKB & STNK/SHM)
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Bersedia di survei

Lihat detail

Haji Berkah

(Talangan Haji Berkah)

Fitur Keterangan

Dana Talangan

Rp. 22.500.000

DP Pendaftaran

Rp. 2.600.000

Ujroh Pendaftaran

Rp. 4.000.000

Jangka Waktu

12 Bulan

Akad

Qardh & Ijarah

Angsuran Per Bulan

Rp. 1.875.000

Ketentuan Lain :

Jika dalam jangka waktu 1 th belum dapat melunasi, maka diberikan pembiayaan umum sejumlah sisa pinjaman dengan akad Ijarah (sewa tempat penyimpanan dan perawatan berkas haji) dengan ketentuan pembiayaan umum.

Mitra Berkah

(Modal Usaha Mitra Membawa Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 3.000.000 s/d Rp. 50.000.000

Jangka Waktu

36 bulan

Akad

Murabahah bil Al Wakalah

Agunan/Jaminan

BPKB/SHM

Ketentuan Lain :

Pembiayaan untuk modal usaha anggota maupun tambahan modal usaha anggota.

Griya Berkah

(Griya Membawa Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 5.000.000 s/d Rp. 100.000.000

Jangka Waktu

48 bulan

Akad

Murabahah

Agunan/Jaminan

SHM/SHGB

Ketentuan Lain :

Pembiayaan yang diberlakukan untuk pembelian rumah atau ruko.

Oto Berkah

(Otomotif Membawa Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 5.000.000 s/d Rp. 100.000.000

Jangka Waktu

48 bulan

Akad

Murabahah

Agunan/Jaminan

BPKB

Ketentuan Lain :

Pembiayaan untuk pembeliaan kendaraan bermotor baru atau bekas dengan sistem angsuran.

Multi Berkah

(Multiguna Membawa Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 3.000.000 s/d Rp. 50.000.000

Jangka Waktu

36 bulan

Akad

IMBT

Agunan/Jaminan

BPKB/SHM

Ketentuan Lain :

Pembiayaan serbaguna yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan anggota, Misal Kebutuhan Pendidikan Anak.

Serba Berkah

(Sewa Membawa Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 3.000.000 s/d Rp. 50.000.000

Jangka Waktu

36 bulan

Akad

Ijarah

Agunan/Jaminan

BPKB/SHM

Ketentuan Lain :

Pembiayaan dengan praktek sewa, baik sewa tempat atau sewa manfaat.

Dana Berkah

(Delapan Asnaf Penerima Manfaat Berkah)

Fitur Keterangan

Plafon

Mulai Rp. 500.000 s/d Rp. 2.000.000

Margin

Tidak mewajibkan BMU

Jangka Waktu

12 bulan

Akad

Qordul Hasan (Pinjaman Tanpa Imbalan)

Agunan/Jaminan

-

Ketentuan Lain :

Pembiayaan yang diperuntukan untuk 8 asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (memerdekana budak), gharim (orang yang memiliki hutang tetapi tidak mampu melunasinya), fi sabilillah, ibnu sabil).

Scroll to Top